Jumat, 09 Juni 2017

Asal Muasal Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia

sejarah-garasitogel - Menurut para Ahli, Sejara Tentara nasional Indonesia dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan proklamsi kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan Belanda yang datang kembali ke Indonesia. TNI awalnya sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat atau disingkat BKR. Kemudian pada Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat yang di singkat TKR dan Tentara Republik Indonesia TRI.

Setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada bulan Desember 1949, Indonesia berubag menjadi federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan membentuk Angkatan Bersenjata RIS (APRIS) yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan, Sehingga APRIS berganti nama menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (APRI)

Pada tahun 1962, upaya penyatuan antara angkatan bersenjata dengan polisi negara menjadi sebuah organisasi yang disebut Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan perintah dilakukan dengan tujuan untuk mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan peran dan mempertahankan pengaruh kelompok politik tertentu.


Pada tahun 1998 perubahan situasi pulitik Indonesia. Perubahan juga memepngaruhi keberadaan angkatan  bersenjata. Pada tanggal 1 April 1999 militer dan polisi secara resmi dipisahkan menjadi lembaga yang berdiri sendiri. Angkatan bersenjata penunjukan sebagai tentara kembali ke militer, sehingga Panglima TNI Angkata Bersenjata.

Jenderal Sudirman, Panglima pertama dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Pada 22 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dalam sebuah pertemuan yang memustukan untuk membangun tiga mayat sebagai forum untuk menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Tubuh ini adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

BKR adalah bagian dari Korban Perang Keluarga Badan helper (BPKKP) yang awalnya bernama Dewan Wakil tentara dan kemudian menjadi Deputi Badan Pertahanan (BPP). BPP sudah di era Jepang dan bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan anggota tentara Negara Pertahanan (PETA) dan Heiho.

Pada 18 Agustus 1945 Jepang membubarkan PETA dab Heiho, Tugas untuk mengakomodasi mantan anggota PETA dan Heiho ditangani oleh BPKPP. Dalampermbentukan BKR adalah sebuah perubahan dari hasil eksperimen PPKI pada 19 Agustus 1945 memutuskan untuk mendirikan Tentara Nasional.

Pembentukan BKR diumumkan oleh Presiden pada tanggal 23 Agustus 1945. Dalam sambutannya, ia meminta pemuda PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda lainnya untuk sementara bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap untuk dipanggil ke Nasional Tentara jika saatnya, 

Karena pada saat itu komunikasi sulit, tidak semua daerah di Indonesia untuk memdengar pidato Presiden Soekarno. Sebagian besar daerah yangmendenganr Jawa. Sementara tidak semua pulai Sumatera mendengar. Bagian timur Sumatera dan Aceh tidak mendengarnya. 

Meskipun tidak mendengar pemuda di berbagai bagian Sumatera membentuk BKR, tetapi dengan nama lain yaitu Garda Rakyat Keamanan (BKR) atau Badna Penjaga Keamana Rakyat (BPKR).


Jepang menyerah kepada pasukan sekutu menyebabkan kedatangan pasukan Inggris ke Indonesia, yang di gunakna oleh tentara Belanda untuk kembali ke Indonesia. Situasi ini menjadi awal yang tidak aman. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, Pemerintah RI mengeluarkan sebuah keputusan membentuk tentara nasional bernama Tentara Keamanan Rakyat.

Pemerintah memanggil mantal KNIL Mayor Oerip Soemohardjo ke Jakarta, wakil prresiden Dr (HC) Drs Mohammad Hatta diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan opangkat Letnan Jenderal dan diberi tugas membentuk pasukan tentara. Pada saat itu Markas Utama TKR berada di Yogyakarta.

Presiden Soekarno pada tanggal 6 Oktober 1945, mengangkat Suprijadi, PETA tokoh pemberontakan di Blitar untuk menjadi menteri Keamanan Rakyat dan Pemimping Tertinggi TKR. Tapi dia tidak pernah muncul sampai awal Nobember 1945, Sehingga TKR tidak memiliki pemimpin tertinggi. 

Untuk mengatasi hal ini, maka pada 12 November 1945 TKR Konferensi yang di selenggarakan di Yogyakarta, yang dipimpin oleh Kepala Staf Umum Letnjen Oerip Sumohardjo TKR. hasil dan konferensii adalah pemilihan sebagai Pemimpin Tertinggi Kolonel Sudirman menjadi TKRm dengan pangkat Jenderal.


Untuk memperluad fungsi tentara dalam membela kebebasan dan keamanan rakyat Indonesia, pada 1 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan keputusan Pemerintah No.2 / SD 1946 mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian nama Departemen Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Departemen Petahanan. 
TKR Agung Markas mengeluarkan pengumunan yang dimulai pada tanggal 8 Januari 1946, nama ini diubah untuk Angkatan Darat Tentara Keamanan Rakyat Keselamatan Rakyat. 


Untuk meningkatkan organisasi tentara sesuai dengan militer internasional, maka pada 26 Januari 1946 pemerintah mengeluarkan pemberitahuan tentang penggantian  nama dari BAla Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia. Maklumat ini dikeluarkan melalui Keputusan Pemerintah 4 / SD 1946.
Untuk mencegah kesalapahaman, pemerintah berupaya untuk  menyatukan perjuangan TRI dengan entitas lain. Pada 15 Mei 1947 Presiden Republik Indonesia mengelaurkan penetapan TRI unifikasi dengan lembaga dan tentara paramiliter berjuang dalam satu organisasi.

Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden meresmikan penyatuan TRI dengan perjuangan paramilitrer ke dalam ke dalam wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia. Presiden juga menetapkan komposisi tertinggi militer. Kepada angkatan bersenjata Jenderal Soerdirman ditunjuk sebagai Kepala pimpinan TNI Shoots anggota adalah Lernan Jenderal Oerip Sumahardjo , Laksamana Nazir , Commodore Suryadarma, Sutomo Mayor Jenderal , Mayor Jenderal Ir. Sakirman, dan Mayor Jenderal Jokosuyono. 

Dalam ketentuan ini juga menyatakan bahwa semua unit Angkatan Bersenjata dan unit paramiliter berubah menjadi militer, harus memenuhi semua perintah dan tunduk pada instruksi yang dikerluarkan oleh tunas pemimpin militer (TNI)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar